Kamis, 31 Mei 2012

Diskusi PPAS 2012


PPAS TAHUN 2012, WAJAH KORUP PEMDA DOMPU

Salahudin, S.IP., Direktur Umum LAPINDA-BIDOS
Dompu-Lapindanews-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen kebijakan anggaran yang dibuat pertahun anggaran. PPAS dibuat sebagai landasan untuk menyusun kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). PPAS memuat informasi kondisi pembangunan daerah, perekonomian daerah, program pambangunan daerah, dan anggaran untuk program pembangunan daerah. Oleh karena itu, PPAS dapat dikatakan sebagai dokumen kebijakan anggaran yang sangat penting untuk dipelajari dan dipahami oleh pemerhati kebijakan anggaran. Kebijakan APBD sangat tergantung dari PPAS. PPAS pro poor, maka APBD akan demikian, sebaliknya PPAS pro government, maka APBD akan demikian. Atas dasar ini, Lembaga Anti Korupsi Pro Otonomi Daerah Bima Dompu Sumbawa (LAPINDA-BIDOS), melakukan diskusi yang betemakan “PPAS tahun 2012, wajah Korup Pemda Dompu” di Sekretariat LAPINDA BIDOS, desa Soro Kecamatan Kempo. Diskusi tersebut diawali oleh paparan materi oleh direktur umum LAPINDA-BIDOS, Salahudin, S.IP. Udin, demikian sapaan akrabnya, menjelaskan “kita sebagai community society perlu melakukan diskusi seperti ini, karena dengan diskusi akan melahirkan sejumlah pemikiran atau gagasan kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah. Banyak hal yang harus kita pahami tentang kebijakan pemerintah daerah terutama kebijakan anggaran”, jelasnya mengawali diskusi.
Salah satu dokumen yang terpenting dalam kebijakan anggaran daerah adalah PPAS. “PPAS merupakan kebijakan yang sangat penting dipahami dan dipelajari secara kritis. PPAS Kabupaten Dompu tahun anggaran 2012 dijumpai banyak kejanggalan, diantaranya: tidak berorientasi pada persoalan pembangunan daerah yang sebenarnya, dan tidak konsisten dengan dokumen kebijakan pembangunan yang lebih tinggi sebagai landasan penyusunan PPAS seperti RPJMD”, kata Salahudin Almuni Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang ini.
“PPAS Kabupaten Dompu tahun 2012 dinilai disusun sepihak oleh pemerintah daerah, sehingga nominal anggaran jauh dari kebutuhan masyarakat dompu yang sebenarnya, ambil contoh: belanja Bappeda dan Litbang untuk pemetaan masyarakat miskin senilai Rp. 2.000.000.000. Saya berpendapat, belanja untuk melakukan pemetaan masyarakat miskin tidak sampai membutuhkan anggaran sedemikian besarnya. Pemetaan masyarakat miskin diperkirakan hanya membutuhkan anggaran maksimal 100.000.000, dengan rincian biaya Tim pemetaan Rp. 50.000.000, dan biaya analisis data Rp. 50.000.000. Memposkan anggaran 2 M untuk pemetaan masyarakat miskin, adalah bentuk dari wajah pemda yang korup”, jelasnya mengkritisi isi kebijakan PPAS Kabupaten Dompu tahun anggaran 2012.
Berdasarkan penjelasan tersebut, mengundang ketertarikan peserta diskusi untuk memahami lebih jauh arah kebijakan anggaran kabupaten dompu. Peserta diskusi kelihatan emosi setelah dijelaskan kejanggalan anggaran di kabupaten dompu. Peserta lantas bertanya, apa solusinya untuk mencegah manipulasi kebijakan angggaran. Iskandar, peserta diskusi yang juga menjabat sebagai staf desa Anamina ini, berpendapat “saya berpendapat selama ini kebijakan anggaran di Kabupaten Dompu memang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat dompu. Ini harus kita sikapi dengan aksi kongkrit yakni mengawasi dan ikut terlibat pada penyusunan APBD”, ujarnya menjelaskan solusi konkrit mewujudkan APBD pro poor.

Tidak ada komentar: