PPAS TAHUN 2012, WAJAH KORUP
PEMDA DOMPU
![]() |
| Salahudin, S.IP., Direktur Umum LAPINDA-BIDOS |
Dompu-Lapindanews-Plafon Prioritas Anggaran
Sementara (PPAS) merupakan dokumen kebijakan anggaran yang dibuat pertahun
anggaran. PPAS dibuat sebagai landasan untuk menyusun kebijakan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). PPAS memuat informasi kondisi pembangunan
daerah, perekonomian daerah, program pambangunan daerah, dan anggaran untuk program
pembangunan daerah. Oleh karena itu, PPAS dapat dikatakan sebagai dokumen
kebijakan anggaran yang sangat penting untuk dipelajari dan dipahami oleh
pemerhati kebijakan anggaran. Kebijakan APBD sangat tergantung dari PPAS. PPAS pro poor, maka APBD akan demikian,
sebaliknya PPAS pro government, maka
APBD akan demikian. Atas dasar ini, Lembaga Anti Korupsi Pro Otonomi Daerah
Bima Dompu Sumbawa (LAPINDA-BIDOS), melakukan diskusi yang betemakan “PPAS
tahun 2012, wajah Korup Pemda Dompu” di Sekretariat LAPINDA BIDOS, desa Soro
Kecamatan Kempo. Diskusi tersebut diawali oleh paparan materi oleh direktur
umum LAPINDA-BIDOS, Salahudin, S.IP. Udin, demikian sapaan akrabnya,
menjelaskan “kita sebagai community
society perlu melakukan diskusi seperti ini, karena dengan diskusi akan
melahirkan sejumlah pemikiran atau gagasan kritis terhadap berbagai kebijakan
pemerintah daerah. Banyak hal yang harus kita pahami tentang kebijakan
pemerintah daerah terutama kebijakan anggaran”, jelasnya mengawali diskusi.
Salah
satu dokumen yang terpenting dalam kebijakan anggaran daerah adalah PPAS. “PPAS
merupakan kebijakan yang sangat penting dipahami dan dipelajari secara kritis.
PPAS Kabupaten Dompu tahun anggaran 2012 dijumpai banyak kejanggalan,
diantaranya: tidak berorientasi pada persoalan pembangunan daerah yang
sebenarnya, dan tidak konsisten dengan dokumen kebijakan pembangunan yang lebih
tinggi sebagai landasan penyusunan PPAS seperti RPJMD”, kata Salahudin Almuni
Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang ini.
“PPAS
Kabupaten Dompu tahun 2012 dinilai disusun sepihak oleh pemerintah daerah,
sehingga nominal anggaran jauh dari kebutuhan masyarakat dompu yang sebenarnya,
ambil contoh: belanja Bappeda dan Litbang untuk pemetaan masyarakat miskin
senilai Rp. 2.000.000.000. Saya berpendapat, belanja untuk melakukan pemetaan
masyarakat miskin tidak sampai membutuhkan anggaran sedemikian besarnya.
Pemetaan masyarakat miskin diperkirakan hanya membutuhkan anggaran maksimal
100.000.000, dengan rincian biaya Tim pemetaan Rp. 50.000.000, dan biaya
analisis data Rp. 50.000.000. Memposkan anggaran 2 M untuk pemetaan masyarakat
miskin, adalah bentuk dari wajah pemda yang korup”, jelasnya mengkritisi isi
kebijakan PPAS Kabupaten Dompu tahun anggaran 2012.
Berdasarkan
penjelasan tersebut, mengundang ketertarikan peserta diskusi untuk memahami
lebih jauh arah kebijakan anggaran kabupaten dompu. Peserta diskusi kelihatan
emosi setelah dijelaskan kejanggalan anggaran di kabupaten dompu. Peserta
lantas bertanya, apa solusinya untuk mencegah manipulasi kebijakan angggaran.
Iskandar, peserta diskusi yang juga menjabat sebagai staf desa Anamina ini, berpendapat
“saya berpendapat selama ini kebijakan anggaran di Kabupaten Dompu memang tidak
berpihak kepada kepentingan masyarakat dompu. Ini harus kita sikapi dengan aksi
kongkrit yakni mengawasi dan ikut terlibat pada penyusunan APBD”, ujarnya
menjelaskan solusi konkrit mewujudkan APBD pro
poor.



