Minggu, 13 Oktober 2013

Korupsi Politik


Korupsi Politik dan Demokrasi Kita
Oleh Salahudin, M.Si.
(Dosen Ilmu Pemerintahan Univ. Muhammadiyah Malang, Dewan Pakar LAPINDA-BIDOS)


Semua orang sepakat politik uang merusak eksistensi demokrasi sebagai sistem politik dan pemerintah. Kekuatan uang melahirkan oligarki politik yaitu kekuasaan dipegang oleh segelintir orang. Politik uang menciptakan budaya politik masyarakat yang tidak berkeadaban. Masyarakat akan terbiasa dengan politik transaksional pragmatis sehingga melahirkan pemimpin politik dan pemerintah yang pragmatis pula. Kepemimpinan pragmatis membuat kebijakan pembangunan tidak berpihak kepada rakyat. Pemimpin menjadikan kekuasaan dan kewenangan sebagai sarana untuk kepentingan pribadi dan golongan. Akhir-akhir ini, fenomena tersebut sangat tampak dalam keseharian kita seperti menjamurnya kasus korupsi di segala level struktur politik dan pemerintah.
                   Demokrasi menghendaki adanya kompetisi politik yang berasaskan keadilan, kejujuran, dan bertanggung jawab. Ajaran demokrasi ini sepertinya sebatas normatif sedangkan praktinya ‘jauh panggang dari api’. Para petarung dalam pemilihan presiden, kepala daerah, legislatif hingga pemilihan kepala desa harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk memenangkan pertarungan. Apabila anggaran tidak dimiliki sepertinya kepercayaan diri untuk bertarung dalam politik tidak dimiliki. Biasanya, anggaran untuk pembiayaan politik tidak ditanggung sendiri oleh petarung. Mereka bekerjasama dengan stakeholder (bosissem) yang berkepentingan dan pastinya saling menguntungkan.  
                   Anggaran yang disediakan untuk pembiayaan partai politik sebagai kendaraan, tim sukses, marketing politik, dan kampanye politik. Meskipun sudah ada mekanisme jalur independen (tanpa partai politik), para petarung lebih percaya diri menggunakan partai politik sebagai backing-an. Petarung membayar partai politik dengan biaya disesuaikan dengan kekuatan politik yang dimiliki partai politik. Semakin besar kekuatan politik yang dimiliki partai maka harganya semakin mahal. Tentu saja, para petarung lebih memilih partai politik yang memiliki kekuatan besar dalam politik. Dan karena itu, petarung haru mengeluarkan banyak uang untuk partai politik.
                   Meskipun para petarung sudah memiliki partai sebagai kendaraan (bancking-an), para petarung tetap harus memiliki tim sukses. Tim sukses sebagai “pejuang” pemenangan politik. Tim sukses berperan penting dalam mencitrakan, memperkenalkan, dan mengatur strategi politik untuk mencapai kemenangan. Para petarung harus mengeluarkan biaya banyak untuk tim sukses. Biasanya lebih banyak anggaran untuk pembiayaan tim sukses dari pada untuk pembiayaan partai politik. Anggaran untuk marketing politik tidak kalah banyak dari pembiayaan partai politik dan tim sukses. Marketing politik dilakukan melalui segala bentuk media seperti media cetak, elektronik, online, baliho, spanduk, stiker, kaos, dan buku-buku kecil yang dianggap representaif untuk pencitraan politik petarung.
                   Kampanye politik adalah kegiatan penentu dalam pertarungan politik. Biasanya para petarung habis-habisan menggelontorkan uang untuk kesuksesan kampanye. Pada kegiatan kampanye, transaksional politik tidak lagi antara elit dengan elit tetapi sudah mengarah antara petarung (elit) dengan massa (pemilih). Pada saat kegiatan kampanye, petarung turun langsung untuk berhadapan dengan pemilih. Pemilih pragmatis memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan uang dari petarung. Tidak jarang pemilih menerima uang dari semua petarung yang ikut dalam kompetisi. Disisi lain, petarung pun ikut memanjakan pemilih dengan memberi uang sebagai bayaran suara. Suara pemilih bagai barang diperjual belikan.
                   Pemimpin yang dibentuk melalui uang secara langsung berpengaruh pada kinerja buruk dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Mereka menjadikan kekuasaan dan kewenangan sebagai sarana untuk menggalang keuntungan pribadi dan golongan sebanyak-banyaknya hingga dapat mengembalikan dan bahkan melebihi anggaran yang dikeluarkan untuk pembiayaan pemilihan. Banyak cara (modus) yang dilakukan oleh pemimpin untuk mendapatkan keuntungan diantaranya membuat kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan pribadi seperti menjual-belikan ijin usaha, melakukan eksplorasi sumber daya alam, memperjual belikan jabatan struktural pemerintah, melakukan mark-up anggaran, mengangkat dan menempatkan keluarga dalam struktur pemerintah, dan banyak cara-cara lain yang dilakukan.
                   Janji-janji politik yang disampaikan pada saat kampanye tidak lagi menjadi prioritas. Sedangkan masyarakat tidak dapat berbuat banyak dan justru tidak jarang masyarakat membiarkan (permisif) terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh sang pemimpin. Masyarakat cukup paham, “penyimpangan yang dilakukan sang pemimpin dalam rangka mengembalikan anggaran yang dikeluarkan untuk rakyat pada saat kampanye politik”. Siklus politik seperti ini mengakar kuat dalam politik pemilihan kepemimpinan akhir-akhir ini. Pemilihan pemimpin secara langsung dijadikan sebagai momen perjudian politik yang besar-besaran dan sulit dikendalikan oleh siapapun.
                   Siklus politik di atas menunjukkan bentuk demokrasi kriminal yang diistilahkan oleh Mahfud MD, mantan ketua Mahkama Konstitusi Republik Indonesia. Menurut Mahfud, demokrasi ideal yang diharapkan menjelma menjadi oligarki dan kemudian menjadi demokrasi kriminal. Menurutnya, siklus ini diawali dari prilaku politisi yang mengedepankan uang dalam berpolitik. Politisi sengaja menciptakan suasana politik (budaya politik) seperti ini dalam rangka mempermudah meraih kekuasaan sebagai alat dominasi dan eksploitasi politik dalam segala bentuk. Apabila siklus politik seperti ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin kedepan bangsa Indonesia akan mengalami kehancuran yang tidak pernah ditemukan sebelumnya. Karena itu, upaya untuk menghancurkan politik uang harus dipikirkan secara serius.
                   Hemat saya, secara normatif upaya yang perlu dikedepankan adalah perlunya optimalisasi kebijakan pembatasan biaya kampanye (Pilpres, Pilkada, Caleg, dan Pilkades), melarang partai politik untuk menerima uang dari petarung politik, melakukan audit keuangan partai politik, mewajibkan para petraung dalam Pilpres, Pilkada, Caleg, dan Pilkades untuk melaporkan hak kekayaan yang dimiliki, dan menegakkan aturan hukum tentang sanksi bagi oknum yang melakukan money politic. Selain itu, upaya prefentif perlu dikedepankan dengan membangun budaya politik masyarakat yang berkeadaban melalui pendidikan dan sosialisasi politik intensif dengan sarana pendidikan formal dan non formal. Dua bentuk upaya tersebut adalah sedikit dari upaya lain yang perlu dilakukan guna mewujudkan dan membangun demokrasi ideal dalam politik sehingga mencapai peradaban bangsa yang lebih baik. Sudah saatnya meninggalkan politik uang demi masa depan bangsa yang lebih baik. Semoga!!
Sumber: Tulisan ini pernah dimuat OKEZONE.COM




Tidak ada komentar: