Korupsi
Politik dan Demokrasi Kita
Oleh Salahudin, M.Si.
(Dosen Ilmu Pemerintahan Univ. Muhammadiyah Malang, Dewan
Pakar LAPINDA-BIDOS)
Semua orang sepakat politik uang merusak eksistensi demokrasi sebagai sistem politik dan pemerintah. Kekuatan uang melahirkan oligarki politik yaitu kekuasaan dipegang oleh segelintir orang. Politik uang menciptakan budaya politik masyarakat yang tidak berkeadaban. Masyarakat akan terbiasa dengan politik transaksional pragmatis sehingga melahirkan pemimpin politik dan pemerintah yang pragmatis pula. Kepemimpinan pragmatis membuat kebijakan pembangunan tidak berpihak kepada rakyat. Pemimpin menjadikan kekuasaan dan kewenangan sebagai sarana untuk kepentingan pribadi dan golongan. Akhir-akhir ini, fenomena tersebut sangat tampak dalam keseharian kita seperti menjamurnya kasus korupsi di segala level struktur politik dan pemerintah.
Demokrasi menghendaki adanya kompetisi politik
yang berasaskan keadilan, kejujuran, dan bertanggung jawab. Ajaran demokrasi
ini sepertinya sebatas normatif sedangkan praktinya ‘jauh panggang dari api’.
Para petarung dalam pemilihan presiden, kepala daerah, legislatif hingga
pemilihan kepala desa harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk
memenangkan pertarungan. Apabila anggaran tidak dimiliki sepertinya kepercayaan
diri untuk bertarung dalam politik tidak dimiliki. Biasanya, anggaran untuk
pembiayaan politik tidak ditanggung sendiri oleh petarung. Mereka bekerjasama
dengan stakeholder (bosissem) yang berkepentingan
dan pastinya saling menguntungkan.
Anggaran yang disediakan untuk pembiayaan partai
politik sebagai kendaraan, tim sukses, marketing
politik, dan kampanye politik. Meskipun sudah ada mekanisme jalur independen
(tanpa partai politik), para petarung lebih percaya diri menggunakan partai
politik sebagai backing-an. Petarung
membayar partai politik dengan biaya disesuaikan dengan kekuatan politik yang
dimiliki partai politik. Semakin besar kekuatan politik yang dimiliki partai
maka harganya semakin mahal. Tentu saja, para petarung lebih memilih partai
politik yang memiliki kekuatan besar dalam politik. Dan karena itu, petarung
haru mengeluarkan banyak uang untuk partai politik.
Meskipun para petarung sudah memiliki partai
sebagai kendaraan (bancking-an), para
petarung tetap harus memiliki tim sukses. Tim sukses sebagai “pejuang” pemenangan politik. Tim sukses
berperan penting dalam mencitrakan, memperkenalkan, dan mengatur strategi
politik untuk mencapai kemenangan. Para petarung harus mengeluarkan biaya
banyak untuk tim sukses. Biasanya lebih banyak anggaran untuk pembiayaan tim
sukses dari pada untuk pembiayaan partai politik. Anggaran untuk marketing
politik tidak kalah banyak dari pembiayaan partai politik dan tim sukses.
Marketing politik dilakukan melalui segala bentuk media seperti media cetak,
elektronik, online, baliho, spanduk, stiker, kaos, dan buku-buku kecil yang
dianggap representaif untuk pencitraan politik petarung.
Kampanye politik adalah kegiatan penentu dalam
pertarungan politik. Biasanya para petarung habis-habisan menggelontorkan uang
untuk kesuksesan kampanye. Pada kegiatan kampanye, transaksional politik tidak
lagi antara elit dengan elit tetapi sudah mengarah antara petarung (elit) dengan massa (pemilih). Pada saat
kegiatan kampanye, petarung turun langsung untuk berhadapan dengan pemilih.
Pemilih pragmatis memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan uang dari
petarung. Tidak jarang pemilih menerima uang dari semua petarung yang ikut
dalam kompetisi. Disisi lain, petarung pun ikut memanjakan pemilih dengan
memberi uang sebagai bayaran suara. Suara pemilih bagai barang diperjual
belikan.
Pemimpin yang dibentuk melalui uang secara
langsung berpengaruh pada kinerja buruk dalam menjalankan tugas dan
kewenangannya. Mereka menjadikan kekuasaan dan kewenangan sebagai sarana untuk
menggalang keuntungan pribadi dan golongan sebanyak-banyaknya hingga dapat
mengembalikan dan bahkan melebihi anggaran yang dikeluarkan untuk pembiayaan pemilihan.
Banyak cara (modus) yang dilakukan
oleh pemimpin untuk mendapatkan keuntungan diantaranya membuat kebijakan yang
diarahkan untuk kepentingan pribadi seperti menjual-belikan ijin usaha,
melakukan eksplorasi sumber daya alam, memperjual belikan jabatan struktural
pemerintah, melakukan mark-up
anggaran, mengangkat dan menempatkan keluarga dalam struktur pemerintah, dan
banyak cara-cara lain yang dilakukan.
Janji-janji politik yang disampaikan pada saat
kampanye tidak lagi menjadi prioritas. Sedangkan masyarakat tidak dapat berbuat
banyak dan justru tidak jarang masyarakat membiarkan (permisif) terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh
sang pemimpin. Masyarakat cukup paham, “penyimpangan yang dilakukan sang
pemimpin dalam rangka mengembalikan anggaran yang dikeluarkan untuk rakyat pada
saat kampanye politik”. Siklus politik seperti ini mengakar kuat dalam politik
pemilihan kepemimpinan akhir-akhir ini. Pemilihan pemimpin secara langsung
dijadikan sebagai momen perjudian politik yang besar-besaran dan sulit
dikendalikan oleh siapapun.
Siklus politik di atas menunjukkan bentuk
demokrasi kriminal yang diistilahkan
oleh Mahfud MD, mantan ketua Mahkama Konstitusi Republik Indonesia. Menurut
Mahfud, demokrasi ideal yang
diharapkan menjelma menjadi oligarki dan
kemudian menjadi demokrasi kriminal.
Menurutnya, siklus ini diawali dari prilaku politisi yang mengedepankan uang dalam
berpolitik. Politisi sengaja menciptakan suasana politik (budaya politik)
seperti ini dalam rangka mempermudah meraih kekuasaan sebagai alat dominasi dan
eksploitasi politik dalam segala bentuk. Apabila siklus politik seperti ini
terus berlangsung, bukan tidak mungkin kedepan bangsa Indonesia akan mengalami
kehancuran yang tidak pernah ditemukan sebelumnya. Karena itu, upaya untuk
menghancurkan politik uang harus dipikirkan secara serius.
Hemat saya, secara normatif upaya yang perlu
dikedepankan adalah perlunya optimalisasi kebijakan pembatasan biaya kampanye
(Pilpres, Pilkada, Caleg, dan Pilkades), melarang partai politik untuk menerima
uang dari petarung politik, melakukan audit keuangan partai politik, mewajibkan
para petraung dalam Pilpres, Pilkada, Caleg, dan Pilkades untuk melaporkan hak
kekayaan yang dimiliki, dan menegakkan aturan hukum tentang sanksi bagi oknum
yang melakukan money politic. Selain
itu, upaya prefentif perlu dikedepankan dengan membangun budaya politik
masyarakat yang berkeadaban melalui pendidikan dan sosialisasi politik intensif
dengan sarana pendidikan formal dan non formal. Dua bentuk upaya tersebut
adalah sedikit dari upaya lain yang perlu dilakukan guna mewujudkan dan
membangun demokrasi ideal dalam politik sehingga mencapai peradaban bangsa yang
lebih baik. Sudah saatnya meninggalkan politik uang demi masa depan bangsa yang
lebih baik. Semoga!!
Sumber: Tulisan ini pernah dimuat OKEZONE.COM

Tidak ada komentar:
Posting Komentar