Kamis, 28 Januari 2010

POLITIK PARA ELIT DI ERA PEMILU 2009
MENUJU INDONESIA BARU

Oleh Salahudin, S.IP


Setelah mengamati berbagai fenomena politik yang terjadi akhir- akhir ini, syahwat politik para elit ataupun masyarakat pada umumnya mulai menampakkan strategi dan taktik politik yang cukup menghebohkan dalam ruang publik. Orientasi dari strategik dan taktik politik para elit adalah memiliki orientasi yang sama yaitu ingin mendapatkan simpatisan sebagai pendukung eksistensi politik. Kondisi yang demikian adalah sesuatu hal yang wajar terjadi dalam sistem demokrasi. Pertanyaannya adalah sejauhmana politk para elit berdampak pada kecerdasan politik masyarakat, dan sejauh mana berimplikasi pada perubahan bangsa menuju bangsa yang lebih baik dan mampu mensejahterkan masyarakat?
Pemilu adalah bagian dari nilai demokrasi yang berusaha menempatkan kompetisi antar individu, kelompok, dan komunitas- komunitas tertentu untuk mencapai kekuasaan politik, baik dalam tataran legislatif maupun eksekutif. Dengan demikian, akan menjadi menarik ketikan kita mengkaji bagaimana eksistensi politik para elit di era pemilu 2009. Dalam teori elit, ada berbagai macam elit diantaranya: elit birokrasi, elit partai poltik, elit media masa, elit agama, elit selebritis, dan elit oraganisasi kemasyarakatan. Dalam tataran praktiknya, sederetan elit tersebut hampir tidak dapat dibedakan. Pasalnya, elit agama ataupun elit yang lainnya diluar elit politik berlomba- lomba untuk masuk dalam tataran politik. Elit diluar elit politik berubah menjadi elit poltik. Fenomena tersebut akan menjadi yang wajar- wajar saja sebagai pengembang demokratisasi Indonesia. Menurut hemat penulis politik adalah bukan kasta atau dinasti yang hanya bisa dinikmati oleh orang- orang tertentu saja katakanlah para elit partai politik atau ilmuwan politik. Meskipun demikian, penulis ingin menegaskan elit yang masuk dalam politik adalah elit yang memiliki sense of responsibilty atas persoalan bangsa, memiliki komitmen, dan visi strategis yang berorentasi jangka panjang. Inilah elit yang diharapkan.
Namun persoalan lain menggambarkan, bahwa banyak para elit menjalankan politik pragmatis, politik oportunis, yang hanya melakukan mobilisasi massa untuk mencapai kekuasaan tanpa memiliki visi yan jelas. Dalam benak politik mereka (elit), kekuasaan adalah sebagai alat untuk melakukan pemberdayaan poltik pribadi, kelompok, afiliasi politik (parpol), dan sebagai investasi untuk politik masa depan. Fenomena politik tersebut menggambarkan aksi politik yang berdasarkan teori politik Machevelli, yaitu merebut kekuasaan dengan segala cara, termasuk mengatasnamakan agama untuk politik, mengatasnamakan suara rakyat untuk kepentingan pribadi, dan sebagainya. Kondisi politik yang demikianlah yang mengancam keberlangsungan demokratisasi di Indonesia. Seharusnya, para elit harus sadar bahwa pemilu adalah momen politik untuk membangun bangsa dengan melalui pergantian kepemimpinan menuju pemimpin yang bermental progresif secara intelektual, moral, dan kepribadian politik yang berkualitas tinggi (high pilitic).
Meminjam istilah Amin Rais, politik moral adalah high politik. Dalam high politic ada tiga aspek yang harus dimiliki, diantaranya: Amanah, Pertanggungjawaba, dan Sosial. Politik Amanah adalah kesadaran individu atas kekuasaan yang merupakan mandat masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan atas segala konsekuensinya. Politik pertanggungjawaban adalah kekuasaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada suluruh umat. Politik sosial adalah kekuasaan untuk semua orang, bukan pribadi atau kelompok tertentu. Negara indonesia yang masih mengalami transisis demokrasi, kiranya akan menjadi wajib bagi semua kalangan, khususnya kalangan elit untuk menjalankan high politic, yang nantinya akan memperkokoh demokratisasi Indonesia menuju indonesia baru yang mencerminkan negara kesejahteraan (welfare state).
KOMITMEN POLITIK ELIT DAN PENCERDASAN
POLITIK MASSA DI ERA PEMILU 2009

Oleh Salahudin, S.IP


Pemilu 2009 sudah diambang pintu, para elit sudah menyuarahkan agenda politiknya untuk periode politik tahun 2009-2013, berbagai strategi dan wacana sedang digenjarkan mulai di pusat kota hingga dipingir desa dengan menggunakan berbagai macam instrument politik, misalnya media massa baik elektronik maupun cetak, organisasi kemsayarakat baik kulturan maupun struktural, organisasi politik (partai politik) baik wajah baru maupun wajah lama. Dalam Negara Demokrasi, apapun yang dilakukan oleh para elit untuk pemilu 2009 adalah hal yang wajar- wajar saja selama tidak bertentangan dengan rule of the game (peraturan hukum). Namun akan muncul pertanyaan yang besar dan harus dijawab oleh semua kalangan, yaitu Apakah Pemilu 2009 akan membentuk para elit untuk sense of responsibility atas persoalan bangsa dan mengarahkan bangsa menuju bangsa yang makmur dan sejahtera baik secara politik, ekonomi, maupun budaya?
Demokrasi adalah sistem yang sudah diakui dihampir seluruh Negara di dunia ini setelah mereka mengalami kenyataan totalitarianisme. Dilihat dari sudut pandang normatif, demokrasi bagi Robert A. Dahl adalah sistem yang seharusnya secara mutlak bertanggung jawab kepada semua warga negaranya. Sedangkan jika dilihat dari sisi emperik, maka demokrasi bagi Joseph Schumpeter adalah sebuah sistem dimana para pengambil keputusan kolektifnya yang paling kuat dipilih melalui pemilu perodik. Didalamnya para calon bebas bersaing untuk merebut suara dan dimana hamper semua orang dewasa berhak memilih. Sehingga dari pengertian ini, Imam Hidayat menyimpulkan bahwa demokrasi mengandung dua dimensi penting, yaitu kompetisi dan partisipasi. (Imam Hidayat;2002).Kompetisi yang dimaksud adalah strategi para warga Negara yang mencalonkan diri sebagai kandidat dalam pemilu untuk memperebutkan kekuasaan politik. Kegiatan tersebut dinamakan sebagai partisipasi politik warga dalam proses politik.Warga Negara yang mencalonkan diri sebagai kandidat, biasanya berasal dari kalangan elit, misalnya elit partai politik, elit media, elit agama (tokoh agama), elit pengusaha, dan elit penguasa (birokrasi). Sedangkan masyarakat umum yang lainya menjadi basis massa bagi elit. Berdasarkan base prespektiif tersebut, dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah sistem, pemilu adalah bagian dari nilai demokrasi yaitu untuk mewujudkan persamaan dan keadilan politik. Sedangkan elit adalah agent yang mengoperasionalisasikan sistem tersebut, guna mengarahkan pemilu menuju bangsa yang makmur, sejahterah, dan berkeadilan.
Pemilu merupakan sarana dan wahana dalam menyampaikan pesan- pesan politik baik oleh partai maupun kandidat yang mencalonkan diri. Dalam tinjauan klasik, proses komunikasi politik merupakan kegiatan komunikasi linier yang terdiri dari beberapa komponen yang saling berhubungan secara integral. Konsep komunikasi politik yang paling sering menjadi referensi dalam dekade sekarang ini adalah formulasi Laswell, yaitu suatu formula yang dikemukakan oleh seorang sarjana politik Amerika, Harold D. Lasswel yang rumusannya berbunyi: Who Says What Channel To Whom and Whait What Effect. Formula tersebut diinterpretasikan oleh Joko Susilo (2006;36) sebagai berikut: Who merujuk kepada komunikator, Says What adalah pesan yang disampaikan, Channel merupakan saluran yang digunakan, To Whom merupakan komunikan atau khalayak/ target audience yang dituju, dan Effect adalah hasil atau akibat yang diharapkan dari proses kegiatan komunikasi yang dilakukan. Dalam proses komunkasi politik inilah terjadi interaksi antara elit dan massa. Elit berusaha untuk meyakinkan masa, bahwa mereka (elit-red) memiliki visi- misi yang berpihak kepada kepentingan massa.
Saat ini belum bisa kita lihat secara konkrit komitmen politik para elit, namun secara marketing politik yang dilakukannya, setidaknya kita sudah bisa meraba dan merasakan bagaimana komitmen para elit yang mencalonkan diri sebagai kandidat politik untuk periode 2009-2013. Banyak para elit kita saat ini yang menunjukan komitmenya melalu media massa dengan menampilkan profil dan menggunakan pendekana grassroot, yaitu mewujudkan masyarakat miskin sebagai tujuan politik. Tujuan politik tersebut, seolah- olah menyampaikan kepada publik, bahwa pemilu 2009 adalah momentum untuk menghapus masyarakat miskin dan mewujudkan masyarakat yang sejahterah. Sekali lagi, ini adalah gambaran politik para elit yang belum bisa dipastikan secara riil. Yang pasti untuk saat ini semua kalangan khususnya masyarakat harus bisa menyikapi proses politik yang sedang berjalan dengan arif dan bijaksana. Masyarakat harus berpolitik secara objekiif dengan mengdepankan prinsip rational choices, masyarakat harus bisa memilah dan memilih pesan politik yang disampaikan oleh para elit.
Proses politik yang digambarkan tersebut mengharuskan adanya politic edication yaitu pencerdasan politik masyarakat. Dalam konteks ini peran intelektual sangat diperlukan baik intelektual birokrasi, akademisi, media massa, maupun lembaga- lembaga yang intens dalam mengkaji dan meneliti yang berkaitan dengan politik kemasyarakatan. Hal utama yang dilakukan diantaranya: melakukan sosialisasi politik, komunikasi politik, dan pendidikan politik dengan melalui kegiatan- kegiatan yang bersifat pelatihan dan advokasi. Rupanya proses politik pemilu 2009 membutuhkan kontribusi dari semua kalangan yang bertanggung jawab untuk melahirkan pemimpin dalam mengarahkan bangsa menuju bangsa yang makmur dan sejahterah.




MENUJU PRIVATISASI PENDIDIKAN

Oleh Salahudin, S.IP



Kontroversi Undang- Undang Badan Hukum Pendidikan antar berbagai element adalah sesuatu hal yang wajar terjadi dalam proses pengambilan kebijakan publik dalam negara demokrasi. Kontroversi adalah bagian dari warna demokrasi. Munculnya kontroversi yang berkaitan dengan produk hukum, tentu dilatarbelakangi oleh adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap produk hukum tersebut. Hal ini jua yang melahirkan kontroversi atas keberadaan Undang- Undang BHP. Undang- Undang tersebut dianggap meliberalisasikan pendidikan, memprivitsasikan pendidikan, mitos otonomi, menciptakan ruang diskresi lembaga pendidikan untuk membentuk kebijakan tanpa ada intervensi/kontrol dari pemerintahan (negara), yang akhirnya merugikan masyaraat kalangan bawah.
Undang- Undang BHP dikatakan privatisasi pendidikan, karena Undang- Undang tersebut menempatkan pendidikan bukan sebagai unit pelaksanaan teknis dari departemen pendidikan Nasional, tapi sebagai suatu unit yang otonom. Rantai birokrasi pemerintahan diputus habis, badan hukum pendidikan masing- masing memikirkan atau mengambil langkah kebijakan yang sesuai dengan keinginan dan kondisi lembaga. Misalnya dalam penetapan Kebijakan yang terkait dengan Uang Pembangunan, yang selama ini besaranya tergantung dari kebijakan negara, namun dengan kebijakan tersebut lembaga pendidikan tidak lagi menunggu instruksi Negara. Hal inilah yang menciptakan image dikalangan publik, bahwa undang- undang tersebut adalah bagian dari langkah negara untuk meliberalisaskan pendidikan, karena tidak menutup kemungkinan dengan otonomisasi, lembaga pendidikan akan dengan bebasnya membentuk dan mengarahkan lembaga menuju lembaga profit oriented bukan performance education, negara tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol proses penyelenggaraan diberbagaia lembaga pendidikan.
Negara harus sadar dan mau belajar dari kebijakan otonomi daerah, pasca reformasi hingga hari ini belum membuahkan hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan awal otonomi daerah. Berdasarkan berbagai data, otonomi daerah hanya menciptkan kesenjangan daerah, tingginya angka pengangguran, tingginya angka kemiskinan, KKN di aras lokal semakin meningkat. Tidak menutup kemungkinan, Undang- Undang BHP akan menciptakan yang demikian, misanya persainga lembaga pendidikan yang tidak sehat, diskriminasi pendidikan, memberikan ruang birokrasi lembaga pendidikan untuk memelihara budaya KKN.
Pemerintahan Indonesia terlalu euforia dalam membentuk kebijakan. Pasalnya, berbagai produk kebijakan yang dikeluarkan tidak pernah mempertimbangkan kondisi dan kultur Warga Negara. Otonomisasi pendidikan akan menjadi hal yang wajar- wajar saja dalam negara maju, namun akan menjadi dilema dalam negara berkembang, seperti Indonesia, Karena masih banyak keterbatasan yang dimliki, misalnya dalam hal sumber daya manusia, fasilitas teknologi yang belum memadai, KKN yang membudaya dalam sektor birokrasi. Hal utama yang perlu dilakukan adalah bagaimana pemerintahan (negara) mangambil posisi yang kuat terutama dalam hal pengaturan pendidikan. Pengaturan pendidikan tentu mengedepankan nilai- nilai kemanusiaan, kebudayaan, dan nilai- nilai ketuhanan. Sehingga melahirkan manusia yang cerdas secara intelektual, secara sosial, dan secara keagamaan.
ARAH PERJUANGAN AKTIVIS
PASCA WISUDA

Oleh : Salahudin, S.IP


Ara perjuangan mahasiswa pasca wisuda tergantung dari apa yang ditempuh pada waktu ia kuliah. Mahasiswa aktivis selalu terjun kedunia politik praktis yang notabene menumbuhkan karirnya sebagai mahasiswa aktivis. Tetapi yang perlu disadari tidak semua mahasiswa aktivis terjung kedunia politik hal ini depengaruhi oleh faktor budaya dan lingkungan masyaraka disekitarnya. Dan kalaupun ada mahasiswa aktivis yang terjung kedunia politik praktis tidak lepas dari perjuangan untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan umum (umat). Peran aktivis hanya sebatas mencari ideologi oportunisme yang ujung- ujungnya kekuasaan dan keuntungan materialisme. Sehingga tidak heran kita melihat perkembangan ideologi kapitalisme begitu drastis. Aktivis (mantan mahasiswa) aktifitasnya dalam politik praktis membutuhkan wadah atau tempat untuk membangun wacana politiknya seperti LSM,Ornop, Parpol dan sebagainya. Yang menjadi pertanyaan terakhir “adakah” kontribusi yang diberikan oleh aktivis terhadap kehidupan masyarakat?.
Kalapun kita lihat dari istilah “politik praktis” sudah barang tentu para aktivis lebih menekankan untuk membangun masyarakat politik bukan civil society (masyarakat madani). Masyarakat politik adalah masyarakat yang lahir dari masyarakat alamiah yang mementingkan kebebasan dalam mencari dan merebut kekuasaan. Disini, beda dengan istilah civil society yang dimana masyarakat dirancang dalam keorganisasian yang akuntabel dalam kehidupan bernegara. Aktivis yang mengenyam dunia pendidikan ditingkat perguruan tinggi lebih tau akan pergolakan kehidupan masyarakat karena mereka mempunyai teori untuk memprediksikanya. Tetapi kenapa aktivis tidak mampu mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan permasalah (konflik) yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, jawabannya karena aktivis lebih membangun political behavior dalam tatanan masyarakat ketimbang social behavior.
Pada saat kuliah jiwa antusianisme aktivis dalam merespon permasalahan publik sangat berkobar bagaikan api. Teriakan dan gerakan aktivis sangat lantang bahkan ditakuti oleh para birokrasi. Tapi ketika keluar dari dunia kemahasiswaan suara aktivis hilang dan kalaupun ada hanya suara oportunisme. Aktivis telah dihegomoni oleh paradigmanya sendiri dan dari pihak elit politik.
Yang akhirnya aktivis dijadikan alat oleh elit politik dalam mencari kekuasaan atau mempertahankannya. Lebih parah lagi,tidak jarang aktivis bersifat premanisme dalam perpolitikan yang rakus dengan jabatan dan kekuasaan yang tidak menghiraukan kata “tidak” bahkan “lawan”, segala cara ditempuh demi mencapai tujuan. Moral politik dijadikan hitam putih dalam retorika politik dan agama dijadikan landasan retorika politik “kotor”. Belum hilang dari ingatan kita sosok aktivis Akbar Tanjung yang terjebak dalam kasus korupsi, dan banyak aktivis-aktivis lain yang dijadikan sebagai refleksi betapa rusaknya moral aktivis pasca wisuda.
Menurut saya sangat sulit untuk menemukan aktivis sejati pasca wisuda yang gerakannya sesuai komitmen awal untuk membina masyarakat madani (civil society) dalam membangun bangsa. Aktivis juga manusia yang cenderung lemah dalam melawan politik dan akhirnya politik yang mengarahkan aktivis bukan aktivis yang mengarahkan politik. Ibnu khaldun pernah mensyinalirkan politik merupakan puncak syahwat manusia. Dimata masyarakat aktivis merupakan sosok intelektual yang akan mengarahkan roda perpolitikan dikanca publik. Aktivis masuk dirana-rana partai politik yang
mencari jalan menuju kekuasaan dan pada kesempatan yang sama aktivis menghegomoni masyarakat melalui keintelektualnya. Produk dari perjuangan aktivis adalah nampaknya politisi- politisi hitam ditatanan lembaga negara terutama dalam lembaga legislatif. Maka tidak heran diera reformasi dalam tatanan lembaga negara Indonesia masih diwarnai oleh politisi- politisi hitam. Dialektika diatas merupakan fakta gerakan aktivis pasca wisuda. Pada hakekatnya perjuangan aktivis bersifat kontinu bukan hitam putih.Aktivis harus mampu membangun konsep masyarakat madani (civil society) untuk melawan depotisme negara.

MENGENAL DUNIA MAHASISWA
Oleh: Salahudin, S.IP

Setidaknya untuk memasuki dunia mahasiswa kita harus paham akan posisi mahasiswa yang sebenarnya. Karena memang itu merupakan desain deskriptif sekaligus sebagai desain aplication arah perjuangan dalam mengembang dunia pendidikan. Kita paham akan posisi mahasiswa yang sebenarnya maka kita akan paham dimana arah perjuangan kita.
Istilah mahasiswa mengandung makna yang “menakutkan” sekaligus “membanggakan”. Hal ini dilihat dalam konteks realitas historis bagaimana mahasiswa mendobrak pintu politik yang tertutup rapat dengan retorika hegemoni dari seorang pemimpin otoriter yang melabelkan nilai- nilai demokrasi. Berkat perjuangan mahasiswa menjadii terbuka lebar dan hampir semua stakeholder publik memasuki rana- rana politik dengan mengandalakan tujuan untuk melakukan revitalisasi publik baik dalam segi politik mapun teknis administratif Negara. Revitalisasi publik tentunya menuju keperbaikan yang seperti akhir- akhir ini bahasa yang sering dilontarkan adalah terciptanya good and clean governance. Walahu’alam terlepas dari realitas dan emperisnya untuk saat ini??.
Yang pastinya posisi mahasiswa dalam Negara adalah sebagai elemen vital dalam menentukan arah bangsa. Mahasiswa adalah sebagai motor penggerak untuk menuju perubahan. Bahkan mahasiswa diposisikan sebagai pilar keempat dari kekuatan Negara setelah badan legislatif, eksekutif, yudikatif dan media masa. Dengan posisi ini, disisilain membanggakan kita sebagai mahasiswa sekaligus memberatkan kita untuk menjalankan posisi tersebut. Dengan kata lain ketika kita menginjak dunia mahasiswa berarti kita telah mengemban amanah dan harus direalisasikan dalam bentuk tindakan.
Star awal perjuangan mahasiswa adalah menciptakan komitmen untuk mengembangkan wawasan dan keahlian.Kedua, menciptakan idealisme dalam mengembangkan semangat untuk menempuh pendidikan dengan baik. Ketiga, menciptakan soft skill sebagai jaminan untuk melangkah kedunia empiris (praktis).
Dalam proses untuk menjalankan perjuangan diatas kita jangan pernah membayangkan dunia pekerjaan, maksudnya saya nanti dapat pekerjaan apa. Sebab kerangka berfikir seperti ini akan menghantuai langkah kita dan kita cenderung kaku dalam menjalankan aktifitas. Paradigma yang perlu dibangun dalam proses perjuangan adalah bagaimana kita “hari ini” mampu menentukan sikap untuk berkomputisi dalam melangkah untuk mencapai kesuksesan.
Realisasi perjuangan tidak cukup hanya dijalankan dalam konteks akademik tapi perlu ada kegiatan ekstra akademik dengan melalui lembaga- lembaga keorganisasian mahasiswa baik ekstra maupun intra. Karena lembaga- lembaga tersebut dapat mengembangkan wawasan dan potensi kita sebagai mahasiswa. Statemen para intelektual bahwa perbandingan kontribusi ilmu antara akademik dengan ekstra akademik lebih banyak dari ekstra akademik. Sebab ekstra akademik merealisasikan akademik. Teori- teori yang kita dapat dalam perkuliahan dapat kita aplikasikan dalam lembaga- lembaga keorganisasian. Kegiatan akademik tidak akan berguna apabila tidak diimbangi oleh keberadaan kita dalam organisasi, mungkin begitulah bahasa ekstrimnya.
Yang perlu disadari bahwa dalam proses perjuangan pasti kita menemukan titik kejenuhan dalam menjalankan aktifitas baik akademik maupun ekstra akademik. Hal ini menurut saya fitrah dan saya yakin setiap orang pasti mengalami hal tersebut. Tapi hal ini jangan dijadikan sebagai alasan untuk tidak bisa melangkah dan beraktifitas secara kontinu. Semangat tetap ada dan idealisme tetap konsisten.
Untuk yang terakhirnya, memasuki dunia mahasiswa jangan pernah membayangkan bahwa secara intelektual kita tidak mampu menjalankan hakikat mahasiswa yang sebenarnya. Tapi bayangkan kita bisa dan kita mampu menjalankannya. Konsep yang perlu kita pegang dalam hal ini adalah keyakinan dan konfiden. Dan jangan pernah menampung fikiran yang negatif tapi tampunglah fikiran yang positif dan yang bisa mendorong kita kearah yang lebih baik. Ingat!! hidup perlu perjuangan dan perlu tantangan. Bahasa ekstrimnya manusia belum dikatakan “sempurna” ketika manusia belum pernah menghadapai tantangan dan hambatan. Para intelektual, cendekiwan dan semacamnya yang sukses dalam menjalani hidupnya mereka berawal dari tantangan dan hambatan. Maka, dari sisi ini kita sebagai mahasiswa harus mempunyai daya fikir yang matang untuk melampaui segala tantangan dan hambatan, terutama kita harus memiliki iman yang kuat. Walahu’alam Bhisyawab.
MAHASISWA ANTARA “HEDONISME” DAN “NASIONALISME”

Salahudin, S.IP

Ketika Prof. Dr. Nugroho Notosusanto menyampaikan kata sambutan kepada para mahasiswa baru bahwa “kalian benar- benar disiapkan untuk menjadi kader rakyat, bangsa dan negara. Maka bersipalah sebagai kader yang dapat diandalakan; tanggung dalam sikap, teguh dalam pendirian, kukuh adalam keyakinan ideologi. Berangkat dari hal ini sudah jelas kata “mahasiswa” merupakan makna yang sangat luas yang tidask dapat diartikan sebagai wacana dan retorika tetapi yang lebih penting adalah masalah pergerakan dan perjuangan yang dijadikan sebagai simbol mentalitas mahasiswa bukan dijadikan sebagai simbol formalitas mahasiswa. Dalam simbol formalitas Mahasiswa dijadikan sebagai pengakuan “saya adalah Mahasiswa”. Tapi dalam simbol mentalitas bahwa Mahasiswa adalah “Motor Perubahan” dan “Motor Pergerakan”. Bisakah kita membedakan Mahasiswa formalitas dengan Mahasiswa Mentalitas?. Karaktewristik Mahasiswa ada dua yaitu Mahasiswa kupu- kupu dan mahasiswa sejati. Mahasiswa kupu- kupu adalah Mahasiswa yang tidak tau akan arti Mahasiswa yang sebenarnya. Sedangkan Mahasiswa sejati adalah Mahasiswa-mahasiswa yang tau akan amanahnya seagai pelopor perubahan dan pelopor pergerakan. Dengan kedua karakteristik ini kita dapat menganalogikan dimana posisi Mahasiswa yang formalitasn dan dimana posisi Mahasiswa yang mentalittas.
Bertolak dari hal di atas, kita dapat melihat dalam konsep realitas masalah aktifitas Mahasiswa dalam “Mencari” dan memperjuangkan “konsep”. Mahasiswa yang beraktiitas dalam lingkungan Universitas yang berlabelkan islam dalam perjuangannya mempunyai makna yang subjektifitas disamping mencari ilmu dia juga mempunyai amanah untuk menyebarkan fikrah islam. Tetapi dalam hal ini kebanyakan Mahasiswa belum sadar akan amanahnya.
Sebagai Refleksi, Universitas Muhammadiyah Malang adalah Universitas yang mempunyai landasan Ideologis al- islam. Didalam lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang terdapat ribuan Mahasiswa yang beraktifitas untuk memperjuangkan ideologis tersebut, tetapi dalam kenyataannya masih jauh apa yang diharapkan. Mahasiswa telah didotrinasi dan didominasi oleh nilai- nilai hedonisme yang mengedepankan kesenangan dan cenderung melahirkan penodaan terhadap nilai- nilai islam. Bicara masalah mahasiswa hari ini jangankan amanah untuk umat amanah untuk dirinya sendiri belum mamampu diwujudkan oleh mahasiswa saat ini. Saya yakin setiap mahasiswa pasti akan mendapatkan amanah dari orang tua paling tidak amanah tersebut menyuruh anaknya untuk mencari ilmu dengan baik dan akidah yang baik. Tetapi apa yang terjadi banyak mahasiswa yang ditangkap oleh polisi karena narkoba. Apakah ini posisi mahasiswa sebagai pelopor perubahan tentu bukan.
Gerakan nasionalisme Boedi Oetomo ternyata telah dinodai oleh gerakan hedonisme yang dikembangkan oleh mahasiswa saat ini. Yang perlu disadari gerakan Boedi Oetomo adalah gerakan yang melalui kendaraan politik mahasiswa yang dibentuk oleh oleh para mahasiswa School to Opleiding Van Inlandsche Artesen (STOVIA) meskipun mereka tidak pernah menggunakan predikat “mahasiswa” bahkan memakai predikat “pemuda”pun tidak. Dengan demikian Boedi Oetomo tidak merupakanh perhimpunan mahasiswa melainkan merupakan perhimpunan “umum” dalam pergerakan nasional. Tetapi sebaliknya kedudukan kepeloporan mahasiswa dalam kepembentukan Boedi Oetomo tidak dapat disangkal. Juga keanggotaan awal Boedi Oetomo jelas terdiri atas mahasiswa STOVIA serta sejumlah pelajar perguruan menengah. Baru kemudian keanggotaannya meliputi orang- orang yang sudah mapan. Peristiwa besar kedua dalam masa kebangkitan nasional yang terutama diperankan oleh mahasiswa dan pelajar indonesia peristiwa “sumpah pemuda”. Peristiwa itu merupakan kulminasi atau puncak dari pada proses pemanatapan nasionalitas Indonesia dan merupakan ungkapan dari pada kematangan nasionalisme Indonesia. Sudahlah wajar hal itu dipelopori oleh mereka yang telah mengenyam pendidikan dan pengajaran modern, karena mereka itullah yang nalarnya paling terbuka diantara berbagai lapisan masyarakat Indonesia pada masa itu.
Bisakah mahasiswa saat ini membangun kesadaran akan pentingnya gerakan persatuan dan kesatuan untuk membangun bangsa..?. Bisakah mahasiswa saat ini membangun kesadaran untuk membangun jiwa kecerdasan untuk melawan Neo- Imperialisme yang mencabit- cabit negeri ini.
Masa depan bangsa ada ditangan para generasi muda yang mempunyai konsep secara kelembagaan atau yang telah dididik secara kafah dalam dunia pendidikan. Generasi mudah yang mempunyai peranan penting dalam hal pembaharuan adalah mahasiswa yang telah digodok dan dididik secara keintelektualnya dan secara religiulitasnya. Tapi apa mau dikata dengan sikap mahasiswa saat ini yang cenderung apatis dengan hal pengembangan intelektual dan pengukuhan nilai religi. Sikap apatisme yang dimiliki oleh mahasiswa saat ini hanyalah melahirkan pemberontakan dan kekacauan bangsa.
Mahasiswa yang lahir tanpa jiwa dan karakter akan melahirkan bangsa tanpa arah dan tujuan. Bangsa ini mau dibawah kearah mana kalau orang yang menggerakan tidak mempunyai visi dan misi. Lahirnya bangsa yang bermental jongos karena disebabkan oleh lahirnya genersai yang tidak mempunyai rasa tanggung jawab akan mengarahakan bangsa kearah yang lebih baik.
PUASA SEBAGAI RENUNGAN SOSIAL

Oleh: Salahudin


Puasa merupakan salah satu dari sekian banyak perintah Allah, yang tiada lain selain meningkatkan ketakwaan umat terhadap Allah wazallah. Kedatangan bulan puasa memberikan kebahagian tersendiri bagi umat manusia karena pada bulan tersebut merupakan bulan penuh ampunan terhadap segala dosa yang telah diperbuat oleh umat manusia sendiri. Selain itu, bulan puasa juga dapat meningkatkan ikatan ukhwuah insaniah karena disana umat manusia dapat melakukan saling mema’af ma’afan.
Perintah untuk berpuasa, bagi saya adalah perintah untuk merenungkan segala aktifitas yang kita lalui dan sesuatu hal yang ada dibalik keajaiban Allah SWT (hidayah dan rahmat allah yang telah disuguhkan untuk kita sebagai hamba Allah SWT). Pada bulan ramadhan kita bisa merenungkan apakah aktifitas yang kita lakukan mempunyai makna ketakwaan atau malah sebaliknya??
Dalam konteks ini penulis ingin menyorot aktifitas yang dilakukan oleh para pemimpin bangsa kita yang mengemban amanah akan membimbing dan mengayomi masyarakat untuk menuju kesejahteraan dan keadilan hidup. Pemimpin dalam sebuah negara demokrasi adalah salah satu aktor yang ditetapkan secara kolektif untuk mewujudkan tujuan bersama. Tujuan bersama negara Indonesia adalah isi dari pada pancasila. Pertanyaannya sudahkah isi pancasilal direalisasikan oleh para pemimpin- pemimpin bangsa saat ini??
Baru saja kita lewati hari 17- Agustusan yang merupakan hari renungan kemerdekaan Indonesia yang ke-62. Dan pada waktu yang sama, banyak artikel- artikel yang memuat krisis multi dimensi bangsa yang masih dirasakan oleh bangsa saat ini. Artinya, masyarakat masih belum merasakan akan kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini lebih disebabkan oleh adanya pemimpin yang tidak bertanggung jawab untuk menjalankan amanahnya. Arogansi dan egeoisme kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah salah satu bentuk adanya incapabilitas seorang pemimpin.
Dalam bulan puasa ini diharapkan para pemimpin negara mampu meningkatkan sense of responsibility akan kesejahteraan dan keadilan bangsa. Pemimpin harus bisa melihat realitas sosial politik yang terjadi. Dan juga harus mampu membuat regulasi yang menyentuh kehidupan masyarakat. Bukan membuat kebijakan yang menyusahkan masyarakat yang berada ditengah- tengah lingkiran setan (lingkaran kemiskinan).
Puasa jangan hanya dijadikan sebagai rutinitas ritual islam, tapi jadikan sebagai bahan evaluasi keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT. Bagi para pemimpin puasa harus dijadikan sebagai pengevaluasian segala kebijakan yang telah ditetapkan atau yang telah dijalankan apakah sudah menyentuh kehidupan umat manusia. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang menghargai nilai- nilai kemanusiaan. Menghargai nilai- nilai kemanusiaan adalah menghargai perintah allah SWT. Artinya, pemimpin menjalankan kebijakan dengan baik sama artinya telah bertakwah kepada Allah SWT. Bertakwah kepada Allah SWT adalah salah satu tujuan dari perintah dalam melakukan puasa. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah 183 yang artinya:
Hai orang- orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang- orang sebelum kamu adalah agar kamu bertakwa.
Di sisi lain seluruh umat muslim harus melihat makna puasa dalam dimensi sosial. Artianya puasa bukan hanya urusan ritual personal tapi juga merupakan urusan sosial antar sesama manusia. Umat muslim harus memiliki kesadaran bahwa mereka adalah hamba Allah yang saling tolong menolong dalam kesusahan. Artinya, umat muslim harus menganggap bahwa urusan kemiskinan adalah urusan bersama. Para tokoh- tokoh islam harus mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah yang memihak kepada masyarakat miskin. Kita tidak mungkin menyeruh tentang zakat, sadaqah, dan infaq? ditengah-tengah masyarakat yang kelaparan. Pemberantasan kelaparan adalah salah satu syarat untuk menempatkan akidah kedalam qolbu dan paradigma umat manusia.
Puasa juga harus dijadikan sebagai pemberantasan kemiskinan, kebodohan dan penyakit- penyakit sosial lainya yang bisa menghalangi ketakwaan kita kepada Allah SWT. Bulan puasa sebagai bulan ampunan maka ciptakan perdamaian. Bulan puasa sebagai bulan keberkehan maka tingkatkan ketakwaan. Bulan puasa sebagai bulan yang suci maka sucikan segala kekotoran yang ada didalam hati.
Melalui bulan puasa para pemimpin bangsa akan sadar terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Sedang masyarakat akan sadar terhadap eksistensinya sebagai mahluk sosial yang saling hormat- menghormati dalam kesusahan.
Mencermati makna puasa melalui pendekatan sosial adalah mencerminkan adanya legitimasi dari umat muslim bahwa puasa adalah bukan hanya sekedar upacara ritual dalam lingkungan tertentu artinya hanya berdo’a dan berzikir dalam masjid tapi juga mampu merasakan fenomena sosial yang terjadi disekitar kita. Langkah pertama Rasulullas SAW dalam berdakwah adalah mencermati fenomena sosial politik yang terjadi didalam masyarakat tertentu yang akan dijadikan sebagai objek pembenahan ahlak. Langkah seperti ini kita jadikan sebagai bahan pembelajaran untuk mencapai kesuksesan umat baik akhirat maupun dunia. Walahu Alam Bishawab.
GERAKAN DAKWAH MELALUI PENDEKATAN SOSIAL

Oleh : Salahudin, S.IP


Sebuah keniscayaan ketika umat islam menginginkan terwujudnya konsep dan sistem pemerintahan yang baik dan berdasarkan pada konsep syariat islam. Betapa tidak, hal itu merupakan kewajiban umat muslim di seluruh penjuru dunia dengan diperkuatkan oleh konsep normatif Al- qur’an dan Al- hadist. Namun hal ini sedikit banyak orang yang menganggap tujuan umat muslim sangat tidak realistis, karena memang dunia ini bukan hanya orang islam yang melakoninya tapi banyak umat yang non- muslim.
Anggapan diatas dapat memberikan makna tersendiri bagi umat muslim untuk membangkitkan semangat berjuang pantang mundur demi tegaknya konsep islam diseluruh negara- negara yang ada di dunia ini. Imam Asyahid Al- Bana mengatakan tidak sempurna iman seorang muslim ketika tidak masuk pada rana- rana politik. Artinya umat muslim diwajibkan untuk berjuang dalam menegakkan syariat islam dimanapun konstitusi berada.
Generasi muslim sebagai panji politik islam dapat memberikan warna baru dalam melakukan perjuangan atau pergerakan. Warna baru yang dimaksud adalah semangat yang berkobar diatas idealisme yang dituangkan dalam jiwa pribadi- pribadi muslim.
Sebagai tujuan awal idealisme seorang muslim adalah menginginkan tegaknya daulah islamiyah disetiap negara yang didalamnya terdapat infra struktur dan supra struktur yang islami. Komponen- komponen infrastruktur yang islamiah adalah terdapatnya masyarakat yang memiliki sikap dan prilaku islamiah atau yang dinamakan masyarakat madani yang memiliki prinsip ketaatan pada pemimpin. Sedangkan komponen suprastuktur adalah terdapatnya pemerintahan yang memiliki prinsip fiqh siyasah diantaranya prinsip keadilan, musyawarah, perdamaian, persamaan, kesejahteraan, menjaga amanah kedaulatan hukum, perlindungan HAM, , hubungan internasional. Diantara prinsip itu terdapat darah islamiyah yang mengalir.
Dunia islam tidak akan terwujud ketika generasi muslim sebagai penggerak utama tidak melakukan gerakan siyasi dalam tatanan lembaga negara, karena dengan siyasi umat muslim akan mentuangkan konsep dan strategi untuk mencapai kemenangan dakwah. Kemenangan dakwah akan di anggap suci ketika melalui strategi politik yang memiliki kualitas islamiyah yang tinggi. Politik islamiyah yang tinggi terdapat tiga karakteristik diantaranya; pertama, melihat tindakan politik sebagai amanah, kedua, melihat tindakan politik dengan penuh rasa pertanggung jawaban dan yang ketiga, melihat tindakan politik sebagai ikatan persaudaraan.
Bicara masalah kemenangan dakwah tidak terlepas dari masalah kebangkitan ideologi. Dan kebangkitan ideologi tidak terlepas dari masalah ketinggian berfikir. Untuk memahami secara komprehensif tentang kebangkitan ideologi. Terlebih dahulu kita melihat apa yang terkandung dalam ideologi. Dalam ideologi terdapat dua elemen vital diantaranya pemikiran dan metode. Pemikiran adalah inti dari ideologi dan metode adalah cara merealisasikan pemikiran. Jadi untuk mencapai kemenangan kita harus menetapkan strategi metode siyasi bagaimana untuk merealisasikan pemikiran dalam mencapai kemenangan.
Metode untuk merealisasikan pemikiran kita harus memiliki sikap ketinggian berfikir yang ditandai dengan pendalaman berfikir dan penyeluruan berfikir. Dalam artian sikap dan prilaku seorang muslim dalam berdakwah siyasi harus totalitas atau kaffah dalam dunia dakwah yang di batasi oleh kotak syariat islam.
Satu hal lagi yang mejadi tolak ukur kemenangan dakwah adalah paradigma muslim dalam memahami dakwah. Pendekatan umat muslim dalam memahami dakwah sebagai konsep sosialis umat adalah salah satu tanda keberhasilan umat muslim dalam mencapai kemenangan dakwah. Banyak kalangan umat muslim yang menganggap dakwah adalah “candu” yang hanya ciputat dalam pemahaman normatif. Paradigma ini akan menghambat jalan dakwah.
Dakwah bukan candu yang menghambat daya kreasi umat muslim dalam “bergaul”. Umat muslim dianggap sebagai satu- kesatuan mahluk sosial yang saling berinteraksi dan membutuhkan spritual,dan rohaniah. Jadi umat muslim dalam berdakwah jangan sampai meninggalkan “rumput- rumput kering”. Maksudnya, orang yang mempunyai pemahaman yang kurang dalam beragama harus kita memberikan pemahaman dengan melalui pendekatan sosial.
Generasi mudah dalam berdakwah harus menjauhi konsep “elitis” dan mendekati konsep normatif sosialis. Karena sesungguhnya ladan dakwah adalah orang- orang yang membutuhkan pelayanan pemahaman yang komprehensif. Bukan sebaliknya yang menjadi ladan dakwa seorang da’i adalah orang- orang “da’i” dan kaum- kaum intelektual “agamanis”. Dan jadikan lawan sebagai sahabat dan saudara kita guna mengantarkan pemahaman kepada agama islam yang baik dan syari’I’.
UNIVERSALISME ISLAM, MENUJU INDONESIA BARU

Oleh : Salahudin, S.IP

(Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP UMM)

”Tulisan ini berawal dari kegelisahan penulis akan eksistensi gerakan intelektual muslim, yang sebelum kemerdekaan hingga saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan bangsa. Intelektual muslim masih berkutat pada perdebatan ideologi dan pemikiran. Padahal, umat (masyarakat) masih terlilit oleh lingkaran setan. Gerakan universalisme islam adalah solusi menuju indonesia baru”

Ruang publik sebagai tempat untuk mempertahankan gagasan opini yang melalui perdebatan kritis dan rasional antar berbagai ideologi. Defensif ideologi akan memperkuat eksistensi kolektif dan identitas sosial- politik yang dimiliki oleh kolektifitas tersebut. Perdebatan politik intelektual Muslim Indonesia adalah salah satu gambaran adanya pertarungan ideologis dalam ruang publik. Sebab, intelektual Muslim berangkat dari berbagai metode yang berbeda dan memiliki orientasi yang sama. Perbedaan metode inilah yang membuat kekalahan umat muslim dalam mencapai orientasi yang sama yaitu untuk mencapai kemajuan umat dan mendorong ketertinggalan umat dalam permasalahan kenegaraan beserta pembinaan umat dalam masalah keagamaan.Disisi lain, perbedaan metode dapat membangun (dekonstruksi) umat muslim, yang berada pada posisi kemerdekaan dan tanpa adanya diskriminasi dari pihak lawan, yang pada abad ke-19 musuh bersama intelektual muslim adalah pihak kolonial.
Berangkat dari adanya sikap diskriminasi dan segregasi penguasa kolonial pada abad ke-19, para intelektual Muslim membentuk wacana pemikiran yang mampu mendorong umat muslim untuk melawan sikap depotisme dan menerobos spasial rungan publik yang dibentuk oleh pemguasa kolonial. Langkah awal yang diambil adalah membentuk kolektifitas yang bersifat reaktif reformis- modernis dalam menginterpretasikan hakikat islam. Langkah ini muncul pada akhir abad ke-19 dan pada saat itu intelektual muslim diartikan sebagai ”intelektual pemikir”. Peran yang dimainkan oleh mereka adalah peran pembaharuan umat muslim konservatif munuju modernis. Sehingga dengan langkah ini ”intelektual pemikir” yakin akan mampu melawan kebijakan kolonial yang dianggap diskriminasi terhadap kaum Muslim.
Awal abad ke-20 eksistensi intelekuat Muslim mulai memantapkan persamaan orientasi untuk mencapai kemajuan yang bebas dari sikap diskriminasi dan agresif dari segelintir ”elit kolonial”, yang pada saat itu mengambil peran sentripetal dalam urusan kenagaraan. Dengan adanya keleluasaan sikap penguasa kolonial, ruang publik disetting untuk menjadi ruang yang tertutup, sehingga aksi wacana intelektual Muslim dibatasi oleh penguasa kolonial.
Akhir abad ke-20, gerakan ”intelektual pemikir” mulai membuahkan hasil, hal ini dibuktikan oleh adanya aktor- aktor intelektual Muslim yang menduduki posisi birokrasi dalam institusi negara. Yudi latif (2005,2) mengatakan signifikansi politik dari intelegensia Muslim semakin nyata pada masa pemerintahan (transisi) Habibie, yaitu ketika para anggota kabinet dan pejabat senior birokrasi kebanyakan berasal dari para anggota ICMI. Saat yang bersamaan, kepemimpinan Partai Golkar (yang merupakan penerus Orde Baru) mulai didominasi oleh para mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).Capaian politik Intelegensia Muslim ini memuncak dengan terpilihnya Abdurrahman Wahid (mantan ketua Tanfidziayah Nahdlatul Ulama) sebagai presiden pasca- Habibie, yang disusul dengan penunjukan figur- figur muslim sebagai pejabat- pejabat senior negara.
Dalam waktu yang sama, kemenangan politik islam pada akhir abad ke-20 menciptakan ruang disintegrasi pergerakan intelektual Muslim yang akhirnya kemenangan intelekutual Muslim tersebut bukanlah kemenangan ”murni”, artinya kemenangan yang hanya diperjuangkan oleh kolektifitas muslim tertentu dan hanya sebagian umat muslim yang bisa menikmati kemenangan tersebut. Hal ini disebabkan oleh adanya arogansi politik islam. Yudi Latif mencatat meskipun peran intelegensia Muslim pada akhir abad ke-20 telah mampu mencapai kredibilitas intelektual yang lebih kuat, juga menempati posisi- posisi politik dan birokratik yang lebih baik, partai politik muslim secara keseluruhan tak kunjung memperoleh dukungan suara mayoritas. Pada Pemilihan Umum 1998, jumlah suara yang diperoleh oleh semua partai politik Muslim, hanya sebesar 36,38%, yang berarti hanya meraup 37,46% dari total kursi di DPR (yakni, 173 kursi dari total 462 kursi yang ada). Lebih dari itu, saat posisi politik dan birokratik dari intelegensi Muslim meningkat, sebagian besar dari para pemimpin senior Islam menjadi kurang terobsesi dengan klim- klaim Islam.
Era reformasi sebagai era kebebasan politik, intelegensi Muslim semakin menyebar dan bercerai- berai . Hal ini ditandai oleh munculnya partai- partai politik Muslim yang masing- masing membawa bendera yang berbeda. Perbedaan bendera, sesungguhnya menandai adanya perbedaan metode politik yang diterapkan untuk mencapai tujuan ”suci” seperti yang disebutkan di atas. Partai muslim tersebut dikelompokan oleh Yudi Latif kedalam dua kelompok yaitu partai muslim liberal dan yang non liberal (konservatif). Kondisi tersebut mengundang perdebatan identitas muslim dalam pengklaiman atau pengakuan sebagai identitas yang ”murni” yaitu identitas yang benar atau ekstremnya adalah sebagai identitas yang suci berdasarkan prespektif keagamaan.
Yudi Latif (2005;4) mengatakan pertarungan ideologi dan identitas politik baik antar maupun intra- tradisi- tradisi intelektual yang berbeda dan ekspresi yang beragam. Di sini, politik islam mengalami fragmentasi internal dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, hal ini ditandai oleh banyaknya partai politik islam yang saling merebut kekuasaan. Sepanjang era reformasi, bahkan intelegensia Muslim yang pernah bersatu dalam Ikatan Cendekiawa Muslim Indonesia (ICMI) menjadi tercerai- berai kedalam beragam orientasi partai. Orientasi partai muslim tidak hanya lagi terfokus pada pengklaiman perjuangan ideologi islam dalam tatanan kenegaraan. Bahkan ada partai politik Muslim yang ekstrim untuk memisahkan politik dengan Islam. Orientasi partai tersebut biasanya disebut partai sekuler (nasionalis). Disisi lain, ada juga partai Muslim yang mempertahankan idealitas untuk membangun nilai- nilai islam dalam tatanan kenegaraan. Dalam proses yang panjang, partai politik sekuler (nasionalis) dan non- sekuler (konservativ) menciptakan perdebatan yang alot untuk mempertahankan identitas dalam tatanan kenegaraan.
Internal partai politik yang non- sekuler (konservativ) mengalami fragmentasi untuk mempertahankan identitasnya dalam tatanan kenegaraan, misalnya PBB, PKB, PKS, PPP, PBR, dan masih banyak yang lainya. Sederetan partai islam tersebut memiliki metode yang berbeda dalam mencapai tujuan yang sama. Perbedaan motode tersebut seringkali memunculkan perdebatan untuk mendapatkan posisi yang ternama diantara yang lainya. Kondisi ini dimanfaatkan oleh partai politik yang sekuler untuk mengambil posisi kenegaraan yang sesuai dengan orientasi awal mereka yaitu memisahkan asas islam dalam perpolitikan. Puncak perjuangan partai politik sekuler mencapai kemenangan dengan di syahkannya Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik yang mempertegaskan asas partai politik harus berasaskan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. Artinya asas islam disingkirkan dalam perpolitikan. Dan semua partai muslim yang non sekuler yang berasaskan islam harus berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
Gerakan intelektual muslim yang non- sekuler untuk melakukan revivalisme nilai- nilai islam dalam perpolitikan, sesungguhnya tidak mampu menembus gerakan kaum intelektual Muslim sekuler yang benar- benar terfokus dalam memperkuat nilai- nilai persatuan (nasionalis) yang tanpa menyibukan diri dalam memperklaimkan kesucian identitas dalam perspektif keagamaan. Pengklaiman kesucian identitas sesungguhnya menghambat dalam mencapai kekuasaan untuk memegang kendali ruang publik. Gerakan yang terfokus dalam bidang politik adalah salah satu strategi untuk mencapai kemenangan.
Sesungguhnya yang ingin penulis sampaikan dalam tulisan ini, bahwa dari geneologi gerakan intelektual muslim yang diuraikan tersebut diatas, menggambarkan, gerakan intelektual muslim masih berkutat dalam ruang perebutan identitas (ideologi/pemikiran). Sedangkan perdebatan untuk mewujudkan kesejahteraan umat (masyarakat) belum menjadi orientasi bersama intelektua muslim. Prinsip yang harus dipegang adalah bersatu dalam perbedaan (artinya bersama dalam mencapai kesejahteraan umat) dan berbeda dalam persatuan (artinya menghargai multikulturalisme dalam satu institusi/negara). Ali Nurdin (2006,1) megatakan misi utama islam (Al-Quran) mengajarkan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat adalah menegakkan prinsip persamaan (egalitarianisme) dan mengkikis habis segala bentuk fanatisme golongan maupun kelompok. Dengan persamaan tersebut sesama anggota masyarakat dapat melakukan kerja sama sekalipun banyak perbedaan di antara warganya, semendasar apapun perbedaan tersebut. Perbedaan yang ada bukan yang dimaksudkan untuk menunjukkan superioritas masing- masing terhadap yang lain, melainkan untuk saling mengenal dan menegakkan prinsip persatuan, persaudaraan, persamaan, dan kebebasan. Hal inilah yang dikatakan sebagai meuniversalisme islam. Dengan langkah seperti ini umat Muslim Indonesia pada khususnya akan mampu mewujudkan perdamaian dan ketentraman dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
APAKAH INDONESIA KRISIS ILMU PEMERINTAHAN?
Oleh : Salahudin, S.IP

Dalam tulisan ini penulis sengaja mengangkat tema yang berakhir dengan pertanyaan “Apakah Indonesia Krisis Ilmu Pemerintahan?. Tema ini berawal dari fenomena bangsa yang akhir- akhir ini semakin menunjukan bangsa yang berkarakter multi krisis. Rupanya bangsa Indonesia semakin menemukan titik buram untuk menuju bangsa yang besar. Pasalnya, Indonesia selalu dilandasi bencana, ironisnya bukan hanya bencana alam namun bencana yang membuat bangsa ini buram adalah bencana politik dan hukum.
Pasca kemerdekaan, Indonesia telah melewati tiga tahap format politik diantaranya format politik orde lama, orde baru, dan sekarang masuk pada tahap format politik era reformasi. Ketiga format politik tersebut masing- masing menunjukan sistem dan struktur yang berbeda. Hal ini lebih disebabkan oleh adanya pengaruh gaya kepemimpinan dan perubahasan sosial yang terjadi. Politik Orde lama yang dibawa kepemimpinan Soekarno berjalan dengan penuh degradasi dan hingga akhirnya kekuasaan yang dimiliki tumbang menuju era yang baru yaitu era orde baru. Politik orde baru pun menemukan sejumlah masalah yang akhirnya tumbang menuju era reformasi. Banyak kalangan intelektual, aktivis dan politisi menilai era reformasi adalah era yang akan mengantarkan bangsa Indonesia menuju bangsa yang besar yaitu bangsa yang demokratis, bersih, dan berwibawa.
Peralihan orde baru menuju era reformasi adalah dicatat sebagai sebuah peristiwa penting bagi bangsa Indonesia. Affan Gafar menilai era reformasi adalah sebuah tanda politik Indonesia transisi menuju demokrasi yaitu transisi menuju pematangan sistem dan pembaharuan penyelenggara Negara. Muncul pertanyaan, apakah era reformasi yang sekarang sudah berjalan sepuluh tahun lebih sudah mengantarkan bangsa Indonesia menuju bangsa yang makmur sebagaimana dicita-citakan era era reformasi?
Dilihat dari struktur, politik Indonesia sudah banyak perubahan. Indonesia telah banyak merubah strukut dan institusi Negara, dan format penyelenggraan pemerintahan mengedepankan prinsip demokrasi. Sebagai contoh, pasca reformasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Negara Indonesia menerapkan sistem otonomi daerah yang seluas- luasnya dengan asas desentralisasi. Dengan otonomi daerah, pemerintahan daerah dan masyarakat lokal mengatur daerah sesuai dengan budaya dan karakteristik yang dimiliki. Beda dengan sebelum reformasi, daerah dipaksa untuk menerapkan sistem pusat yang seringkali bertentangan dengan nilai- nilai lokal. Contoh selanjutnya, adalah perubahan sistem kepartaian. Partai yang boleh ikut pemilihan umum pada era orde baru adalah partai Golkar, PDI, dan PPP. Pasca reformasi, sistem kepartaian yang diterapkan adalah sistem multi partai (banyak partai).
Dilihat dari institusi Negara, Indonesia telah banyak perubahan diantaranya sistem rekruitmen MPR. Pada masa era orde baru, secara formal – legalistik dinyatakan oleh Undang- Undang Dasar 1945 bahwa “Yang menjadi anggota MPR adalah anggota DPR, ditambah Utusan Daerah- Daerah dan Golongan- Golongan (Pasal 2 ayat 1). Berdasarkan hal tersebut Affan Gaffar mengatakan rekruitmen di MPR dapat dikatakan bersifat tertutup, artinya tidak secara tidak langsung melibatkan masyarakatpemilih dan tidak memberikan peluang yang sama bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan tersebut. Sedangkan di era reformasi rekruitmen anggota MPR dilakukan dengan sangat terbuka, dan dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui pemilihan legislatif.
Perubahan struktur politik Indonesia tersebut diatas telah menunjukan Negara Indonesia sebagai Negara yang demokrasi. Namun, menurut hemat saya demokrasi yang hadir hari ini adalah demokrasi prosudural, formalistik, dan legalistik yang tidak jauh beda dengan demokrasi orde lama dan orde baru. Demokrasi yang menyentuh hak- hak rakyat, keadilan, good governance masih jauh dari harapan. Angka kemiskinan dan pengangguran semakin tinggi, hukum semakin menegakan ketidak adilan, korupsi, kolusif, nepotisme semakin merajalela.
Apakah yang salah dengan bangsa ini? Sejumlah pengamat dan akademisi meyakini Indonesia mundur karena lebih disebabkan oleh faktor manusia. Manusia yang menjalankan fungsi Negara adalah dikenal dengan birokrasi. Birokrasi adalah alat Negara yang menjalankan sejumlah peraturan Negara. Semakin baik birokrasi maka semakin baik pula Negara. Semakin baik sistem dan peraturan belum tentu Negara baik. Jadi, birokrasi adalah penentu masa depan bangsa. Oleh karena itu hipotesis awal penulis yang diangkat sebagai tema tulisan ini “Apakah Bangsa Indonesia Krisis Ilmu Pemerintahan” sehingga munculnya birokrasi yang tidak mampu mengarahkan bangsa Indonesia menuju bangsa yang besar.
Untuk menciptakan birokrasi yang baik perlu design keilmuan yang secara khusus menopang pengembangan birokrasi. Ilmu yang dimaksud adalah ilmu pemerintahan dan ilmu administrasi Negara. Secara akademisi, ilmu pemerintahan telah lama dikembangkan di sekolah tinggi dibawa hirarki pemerintah yang dikenal Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). Seiring perkembangan demokrasi, saat ini jurusan ilmu pemerintahan telah berada di empat puluh enam universitas dan sekolah tinggi di Indonesia. Salah satunya di Universitas Muhammadiyah Malang.
Dalam tulisan ini penulis menguraikan secara umum kajian ilmu pemerintahan khususnya ilmu pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang. Secara umum bidang kajian Ilmu Pemerintahan FISIP UMM, menyangkut tiga persoalan utama, yakni pertama adalah state atau negara. Bidang ini membahas tentang filosofi adanya negara dan pemerintahan dengan segala aspeknya. Pokok bahasan ini dikemas dalam mata kuliah seperti misalnya: Teori Politik, Sistem Pemerintahan Indonesia, Teori Desentralisasi, Birokrasi Indonesia, Perbandingan Sistem Politik dan Pemerintahan, Manajemen Pelayanan Publik, Kebijakan Publik, dan sebagainya.
Kedua, ilmu pemerintahan berkaitan dengan pemahaman mengenai keberadaan civil society, dan private sector. Kedua pilar ini menjadi sedemikian pentingnya terutama jika dikaitkan dengan penerapan good governance (tata kelola kepemerintahan yang baik). Bidang kajian ini dikemas dalam mata kuliah: Negara dan Masyarakat Sipil, Sistem Ekonomi Indonesia, Investasi dan Pengembangan Ekonomi Lokal, Demokrasi dan HAM, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ekonomi Politik, Kelembagaan dan Politik Lokal Indonesia, Urban Politics, Perubahan Sosial dan Dinamika Pemerintahan, dan lain sebagainya.
Selanjutnya bidang kajian ketiga dari Ilmu Pemerintahan adalah menyangkut persoalan yang berkaitan dengan peran intermediary, suatu institusi yang berfungsi menjembatani antara state dengan civil society dan private sector. Kajian ini dikemas dalam mata kuliah seperti misalnya: Sistem Kepartaian dan Pemilu Indonesia, Sistem Politik Indonesia, Manajemen Konflik dan Konsensus, Analisa Kekuatan Sosial dan Politik, Pemikiran Politik Islam, dan lain sebagainya.
Dari ketiga bidang kajian tersebut ilmu pemerintahan akan menciptakan sumber daya manusia yang handal dalam birokrasi diantaranya birokrasi politik yaitu menjadi pimpinan partai politik, DPR, DPRD, dll. Birokrasi sosial yaitu menjadi pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas (organisasi Masyarakat), dll. Birokrasi karir, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS). Demikian uraian singkat penulis terkait dengan persoalan bangsa yang dikaitkan dengan keberadaan Ilmu Pemerintahan. Pastinya, segala hal tergantung individu yang menjalankannya.


[1] Tulisan ini di sampaikan pada Acara Diskusi dan Kajian Ilmu Pemerintahan oleh Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UMM.
APAKAH INDONESIA KRISIS ILMU PEMERINTAHAN?
Oleh : Salahudin, S.IP


Dalam tulisan ini penulis sengaja mengangkat tema yang berakhir dengan pertanyaan “Apakah Indonesia Krisis Ilmu Pemerintahan?. Tema ini berawal dari fenomena bangsa yang akhir- akhir ini semakin menunjukan bangsa yang berkarakter multi krisis. Rupanya bangsa Indonesia semakin menemukan titik buram untuk menuju bangsa yang besar. Pasalnya, Indonesia selalu dilandasi bencana, ironisnya bukan hanya bencana alam namun bencana yang membuat bangsa ini buram adalah bencana politik dan hukum.
Pasca kemerdekaan, Indonesia telah melewati tiga tahap format politik diantaranya format politik orde lama, orde baru, dan sekarang masuk pada tahap format politik era reformasi. Ketiga format politik tersebut masing- masing menunjukan sistem dan struktur yang berbeda. Hal ini lebih disebabkan oleh adanya pengaruh gaya kepemimpinan dan perubahasan sosial yang terjadi. Politik Orde lama yang dibawa kepemimpinan Soekarno berjalan dengan penuh degradasi dan hingga akhirnya kekuasaan yang dimiliki tumbang menuju era yang baru yaitu era orde baru. Politik orde baru pun menemukan sejumlah masalah yang akhirnya tumbang menuju era reformasi. Banyak kalangan intelektual, aktivis dan politisi menilai era reformasi adalah era yang akan mengantarkan bangsa Indonesia menuju bangsa yang besar yaitu bangsa yang demokratis, bersih, dan berwibawa.
Peralihan orde baru menuju era reformasi adalah dicatat sebagai sebuah peristiwa penting bagi bangsa Indonesia. Affan Gafar menilai era reformasi adalah sebuah tanda politik Indonesia transisi menuju demokrasi yaitu transisi menuju pematangan sistem dan pembaharuan penyelenggara Negara. Muncul pertanyaan, apakah era reformasi yang sekarang sudah berjalan sepuluh tahun lebih sudah mengantarkan bangsa Indonesia menuju bangsa yang makmur sebagaimana dicita-citakan era era reformasi?
Dilihat dari struktur, politik Indonesia sudah banyak perubahan. Indonesia telah banyak merubah strukut dan institusi Negara, dan format penyelenggraan pemerintahan mengedepankan prinsip demokrasi. Sebagai contoh, pasca reformasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Negara Indonesia menerapkan sistem otonomi daerah yang seluas- luasnya dengan asas desentralisasi. Dengan otonomi daerah, pemerintahan daerah dan masyarakat lokal mengatur daerah sesuai dengan budaya dan karakteristik yang dimiliki. Beda dengan sebelum reformasi, daerah dipaksa untuk menerapkan sistem pusat yang seringkali bertentangan dengan nilai- nilai lokal. Contoh selanjutnya, adalah perubahan sistem kepartaian. Partai yang boleh ikut pemilihan umum pada era orde baru adalah partai Golkar, PDI, dan PPP. Pasca reformasi, sistem kepartaian yang diterapkan adalah sistem multi partai (banyak partai).
Dilihat dari institusi Negara, Indonesia telah banyak perubahan diantaranya sistem rekruitmen MPR. Pada masa era orde baru, secara formal – legalistik dinyatakan oleh Undang- Undang Dasar 1945 bahwa “Yang menjadi anggota MPR adalah anggota DPR, ditambah Utusan Daerah- Daerah dan Golongan- Golongan (Pasal 2 ayat 1). Berdasarkan hal tersebut Affan Gaffar mengatakan rekruitmen di MPR dapat dikatakan bersifat tertutup, artinya tidak secara tidak langsung melibatkan masyarakatpemilih dan tidak memberikan peluang yang sama bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan tersebut. Sedangkan di era reformasi rekruitmen anggota MPR dilakukan dengan sangat terbuka, dan dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui pemilihan legislatif.
Perubahan struktur politik Indonesia tersebut diatas telah menunjukan Negara Indonesia sebagai Negara yang demokrasi. Namun, menurut hemat saya demokrasi yang hadir hari ini adalah demokrasi prosudural, formalistik, dan legalistik yang tidak jauh beda dengan demokrasi orde lama dan orde baru. Demokrasi yang menyentuh hak- hak rakyat, keadilan, good governance masih jauh dari harapan. Angka kemiskinan dan pengangguran semakin tinggi, hukum semakin menegakan ketidak adilan, korupsi, kolusif, nepotisme semakin merajalela.
Apakah yang salah dengan bangsa ini? Sejumlah pengamat dan akademisi meyakini Indonesia mundur karena lebih disebabkan oleh faktor manusia. Manusia yang menjalankan fungsi Negara adalah dikenal dengan birokrasi. Birokrasi adalah alat Negara yang menjalankan sejumlah peraturan Negara. Semakin baik birokrasi maka semakin baik pula Negara. Semakin baik sistem dan peraturan belum tentu Negara baik. Jadi, birokrasi adalah penentu masa depan bangsa. Oleh karena itu hipotesis awal penulis yang diangkat sebagai tema tulisan ini “Apakah Bangsa Indonesia Krisis Ilmu Pemerintahan” sehingga munculnya birokrasi yang tidak mampu mengarahkan bangsa Indonesia menuju bangsa yang besar.
Untuk menciptakan birokrasi yang baik perlu design keilmuan yang secara khusus menopang pengembangan birokrasi. Ilmu yang dimaksud adalah ilmu pemerintahan dan ilmu administrasi Negara. Secara akademisi, ilmu pemerintahan telah lama dikembangkan di sekolah tinggi dibawa hirarki pemerintah yang dikenal Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). Seiring perkembangan demokrasi, saat ini jurusan ilmu pemerintahan telah berada di empat puluh enam universitas dan sekolah tinggi di Indonesia. Salah satunya di Universitas Muhammadiyah Malang.
Dalam tulisan ini penulis menguraikan secara umum kajian ilmu pemerintahan khususnya ilmu pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang. Secara umum bidang kajian Ilmu Pemerintahan FISIP UMM, menyangkut tiga persoalan utama, yakni pertama adalah state atau negara. Bidang ini membahas tentang filosofi adanya negara dan pemerintahan dengan segala aspeknya. Pokok bahasan ini dikemas dalam mata kuliah seperti misalnya: Teori Politik, Sistem Pemerintahan Indonesia, Teori Desentralisasi, Birokrasi Indonesia, Perbandingan Sistem Politik dan Pemerintahan, Manajemen Pelayanan Publik, Kebijakan Publik, dan sebagainya.
Kedua, ilmu pemerintahan berkaitan dengan pemahaman mengenai keberadaan civil society, dan private sector. Kedua pilar ini menjadi sedemikian pentingnya terutama jika dikaitkan dengan penerapan good governance (tata kelola kepemerintahan yang baik). Bidang kajian ini dikemas dalam mata kuliah: Negara dan Masyarakat Sipil, Sistem Ekonomi Indonesia, Investasi dan Pengembangan Ekonomi Lokal, Demokrasi dan HAM, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ekonomi Politik, Kelembagaan dan Politik Lokal Indonesia, Urban Politics, Perubahan Sosial dan Dinamika Pemerintahan, dan lain sebagainya.
Selanjutnya bidang kajian ketiga dari Ilmu Pemerintahan adalah menyangkut persoalan yang berkaitan dengan peran intermediary, suatu institusi yang berfungsi menjembatani antara state dengan civil society dan private sector. Kajian ini dikemas dalam mata kuliah seperti misalnya: Sistem Kepartaian dan Pemilu Indonesia, Sistem Politik Indonesia, Manajemen Konflik dan Konsensus, Analisa Kekuatan Sosial dan Politik, Pemikiran Politik Islam, dan lain sebagainya.
Dari ketiga bidang kajian tersebut ilmu pemerintahan akan menciptakan sumber daya manusia yang handal dalam birokrasi diantaranya birokrasi politik yaitu menjadi pimpinan partai politik, DPR, DPRD, dll. Birokrasi sosial yaitu menjadi pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas (organisasi Masyarakat), dll. Birokrasi karir, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS). Demikian uraian singkat penulis terkait dengan persoalan bangsa yang dikaitkan dengan keberadaan Ilmu Pemerintahan. Pastinya, segala hal tergantung individu yang menjalankannya.

[1] Tulisan ini di sampaikan pada Acara Diskusi dan Kajian Ilmu Pemerintahan oleh Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UMM.