Kamis, 28 Januari 2010

UNIVERSALISME ISLAM, MENUJU INDONESIA BARU

Oleh : Salahudin, S.IP

(Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP UMM)

”Tulisan ini berawal dari kegelisahan penulis akan eksistensi gerakan intelektual muslim, yang sebelum kemerdekaan hingga saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan bangsa. Intelektual muslim masih berkutat pada perdebatan ideologi dan pemikiran. Padahal, umat (masyarakat) masih terlilit oleh lingkaran setan. Gerakan universalisme islam adalah solusi menuju indonesia baru”

Ruang publik sebagai tempat untuk mempertahankan gagasan opini yang melalui perdebatan kritis dan rasional antar berbagai ideologi. Defensif ideologi akan memperkuat eksistensi kolektif dan identitas sosial- politik yang dimiliki oleh kolektifitas tersebut. Perdebatan politik intelektual Muslim Indonesia adalah salah satu gambaran adanya pertarungan ideologis dalam ruang publik. Sebab, intelektual Muslim berangkat dari berbagai metode yang berbeda dan memiliki orientasi yang sama. Perbedaan metode inilah yang membuat kekalahan umat muslim dalam mencapai orientasi yang sama yaitu untuk mencapai kemajuan umat dan mendorong ketertinggalan umat dalam permasalahan kenegaraan beserta pembinaan umat dalam masalah keagamaan.Disisi lain, perbedaan metode dapat membangun (dekonstruksi) umat muslim, yang berada pada posisi kemerdekaan dan tanpa adanya diskriminasi dari pihak lawan, yang pada abad ke-19 musuh bersama intelektual muslim adalah pihak kolonial.
Berangkat dari adanya sikap diskriminasi dan segregasi penguasa kolonial pada abad ke-19, para intelektual Muslim membentuk wacana pemikiran yang mampu mendorong umat muslim untuk melawan sikap depotisme dan menerobos spasial rungan publik yang dibentuk oleh pemguasa kolonial. Langkah awal yang diambil adalah membentuk kolektifitas yang bersifat reaktif reformis- modernis dalam menginterpretasikan hakikat islam. Langkah ini muncul pada akhir abad ke-19 dan pada saat itu intelektual muslim diartikan sebagai ”intelektual pemikir”. Peran yang dimainkan oleh mereka adalah peran pembaharuan umat muslim konservatif munuju modernis. Sehingga dengan langkah ini ”intelektual pemikir” yakin akan mampu melawan kebijakan kolonial yang dianggap diskriminasi terhadap kaum Muslim.
Awal abad ke-20 eksistensi intelekuat Muslim mulai memantapkan persamaan orientasi untuk mencapai kemajuan yang bebas dari sikap diskriminasi dan agresif dari segelintir ”elit kolonial”, yang pada saat itu mengambil peran sentripetal dalam urusan kenagaraan. Dengan adanya keleluasaan sikap penguasa kolonial, ruang publik disetting untuk menjadi ruang yang tertutup, sehingga aksi wacana intelektual Muslim dibatasi oleh penguasa kolonial.
Akhir abad ke-20, gerakan ”intelektual pemikir” mulai membuahkan hasil, hal ini dibuktikan oleh adanya aktor- aktor intelektual Muslim yang menduduki posisi birokrasi dalam institusi negara. Yudi latif (2005,2) mengatakan signifikansi politik dari intelegensia Muslim semakin nyata pada masa pemerintahan (transisi) Habibie, yaitu ketika para anggota kabinet dan pejabat senior birokrasi kebanyakan berasal dari para anggota ICMI. Saat yang bersamaan, kepemimpinan Partai Golkar (yang merupakan penerus Orde Baru) mulai didominasi oleh para mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).Capaian politik Intelegensia Muslim ini memuncak dengan terpilihnya Abdurrahman Wahid (mantan ketua Tanfidziayah Nahdlatul Ulama) sebagai presiden pasca- Habibie, yang disusul dengan penunjukan figur- figur muslim sebagai pejabat- pejabat senior negara.
Dalam waktu yang sama, kemenangan politik islam pada akhir abad ke-20 menciptakan ruang disintegrasi pergerakan intelektual Muslim yang akhirnya kemenangan intelekutual Muslim tersebut bukanlah kemenangan ”murni”, artinya kemenangan yang hanya diperjuangkan oleh kolektifitas muslim tertentu dan hanya sebagian umat muslim yang bisa menikmati kemenangan tersebut. Hal ini disebabkan oleh adanya arogansi politik islam. Yudi Latif mencatat meskipun peran intelegensia Muslim pada akhir abad ke-20 telah mampu mencapai kredibilitas intelektual yang lebih kuat, juga menempati posisi- posisi politik dan birokratik yang lebih baik, partai politik muslim secara keseluruhan tak kunjung memperoleh dukungan suara mayoritas. Pada Pemilihan Umum 1998, jumlah suara yang diperoleh oleh semua partai politik Muslim, hanya sebesar 36,38%, yang berarti hanya meraup 37,46% dari total kursi di DPR (yakni, 173 kursi dari total 462 kursi yang ada). Lebih dari itu, saat posisi politik dan birokratik dari intelegensi Muslim meningkat, sebagian besar dari para pemimpin senior Islam menjadi kurang terobsesi dengan klim- klaim Islam.
Era reformasi sebagai era kebebasan politik, intelegensi Muslim semakin menyebar dan bercerai- berai . Hal ini ditandai oleh munculnya partai- partai politik Muslim yang masing- masing membawa bendera yang berbeda. Perbedaan bendera, sesungguhnya menandai adanya perbedaan metode politik yang diterapkan untuk mencapai tujuan ”suci” seperti yang disebutkan di atas. Partai muslim tersebut dikelompokan oleh Yudi Latif kedalam dua kelompok yaitu partai muslim liberal dan yang non liberal (konservatif). Kondisi tersebut mengundang perdebatan identitas muslim dalam pengklaiman atau pengakuan sebagai identitas yang ”murni” yaitu identitas yang benar atau ekstremnya adalah sebagai identitas yang suci berdasarkan prespektif keagamaan.
Yudi Latif (2005;4) mengatakan pertarungan ideologi dan identitas politik baik antar maupun intra- tradisi- tradisi intelektual yang berbeda dan ekspresi yang beragam. Di sini, politik islam mengalami fragmentasi internal dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, hal ini ditandai oleh banyaknya partai politik islam yang saling merebut kekuasaan. Sepanjang era reformasi, bahkan intelegensia Muslim yang pernah bersatu dalam Ikatan Cendekiawa Muslim Indonesia (ICMI) menjadi tercerai- berai kedalam beragam orientasi partai. Orientasi partai muslim tidak hanya lagi terfokus pada pengklaiman perjuangan ideologi islam dalam tatanan kenegaraan. Bahkan ada partai politik Muslim yang ekstrim untuk memisahkan politik dengan Islam. Orientasi partai tersebut biasanya disebut partai sekuler (nasionalis). Disisi lain, ada juga partai Muslim yang mempertahankan idealitas untuk membangun nilai- nilai islam dalam tatanan kenegaraan. Dalam proses yang panjang, partai politik sekuler (nasionalis) dan non- sekuler (konservativ) menciptakan perdebatan yang alot untuk mempertahankan identitas dalam tatanan kenegaraan.
Internal partai politik yang non- sekuler (konservativ) mengalami fragmentasi untuk mempertahankan identitasnya dalam tatanan kenegaraan, misalnya PBB, PKB, PKS, PPP, PBR, dan masih banyak yang lainya. Sederetan partai islam tersebut memiliki metode yang berbeda dalam mencapai tujuan yang sama. Perbedaan motode tersebut seringkali memunculkan perdebatan untuk mendapatkan posisi yang ternama diantara yang lainya. Kondisi ini dimanfaatkan oleh partai politik yang sekuler untuk mengambil posisi kenegaraan yang sesuai dengan orientasi awal mereka yaitu memisahkan asas islam dalam perpolitikan. Puncak perjuangan partai politik sekuler mencapai kemenangan dengan di syahkannya Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik yang mempertegaskan asas partai politik harus berasaskan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. Artinya asas islam disingkirkan dalam perpolitikan. Dan semua partai muslim yang non sekuler yang berasaskan islam harus berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
Gerakan intelektual muslim yang non- sekuler untuk melakukan revivalisme nilai- nilai islam dalam perpolitikan, sesungguhnya tidak mampu menembus gerakan kaum intelektual Muslim sekuler yang benar- benar terfokus dalam memperkuat nilai- nilai persatuan (nasionalis) yang tanpa menyibukan diri dalam memperklaimkan kesucian identitas dalam perspektif keagamaan. Pengklaiman kesucian identitas sesungguhnya menghambat dalam mencapai kekuasaan untuk memegang kendali ruang publik. Gerakan yang terfokus dalam bidang politik adalah salah satu strategi untuk mencapai kemenangan.
Sesungguhnya yang ingin penulis sampaikan dalam tulisan ini, bahwa dari geneologi gerakan intelektual muslim yang diuraikan tersebut diatas, menggambarkan, gerakan intelektual muslim masih berkutat dalam ruang perebutan identitas (ideologi/pemikiran). Sedangkan perdebatan untuk mewujudkan kesejahteraan umat (masyarakat) belum menjadi orientasi bersama intelektua muslim. Prinsip yang harus dipegang adalah bersatu dalam perbedaan (artinya bersama dalam mencapai kesejahteraan umat) dan berbeda dalam persatuan (artinya menghargai multikulturalisme dalam satu institusi/negara). Ali Nurdin (2006,1) megatakan misi utama islam (Al-Quran) mengajarkan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat adalah menegakkan prinsip persamaan (egalitarianisme) dan mengkikis habis segala bentuk fanatisme golongan maupun kelompok. Dengan persamaan tersebut sesama anggota masyarakat dapat melakukan kerja sama sekalipun banyak perbedaan di antara warganya, semendasar apapun perbedaan tersebut. Perbedaan yang ada bukan yang dimaksudkan untuk menunjukkan superioritas masing- masing terhadap yang lain, melainkan untuk saling mengenal dan menegakkan prinsip persatuan, persaudaraan, persamaan, dan kebebasan. Hal inilah yang dikatakan sebagai meuniversalisme islam. Dengan langkah seperti ini umat Muslim Indonesia pada khususnya akan mampu mewujudkan perdamaian dan ketentraman dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Tidak ada komentar: